Cara Daftar Baru Npwp Online
Syarat Pembuatan NPWP Online Badan
Berikut ini kami bahas mengenai syarat pembuatan NPWP Online badan. Sebaiknya siapkan dulu semua persyaratan yang dibutuhkan sebelum memulai pendaftaran NPWP Online agar memudahkan proses pendaftaran nantinya.
1. Fotokopi KTP salah satu pengurus
2. Surat keterangan domisili dari RT (hanya bagi Perusahaan Non Profit)
2. Fotokopi dokumen pendirian usaha atau dokumen akta pendirian dan perubahan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri,
3. Fotokopi Kartu NPWP cetak maupun online dari salah satu pengurus,
4. Fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
Cara Daftar NPWP Online Pribadi
1. Kunjungi laman https://ereg.pajak.go.id/daftar untuk melakukan registrasi awal
2. Tuliskan email aktif yang sering Kamu gunakan untuk memudahkan proses pendaftaran, verifikasi, dan informasi notifikasi lainnya dari DJP. Berikut ini adalah tampilan jika kamu sudah mengunjungi laman diatas untuk melakukan registrasi awal.
Jika sudah menginput email, maka akan mendapat notifikasi sebagai berikut:
3. Cek email pribadi yang sudah kamu input sebelumnya untuk mendapatkan link verifikasi pendaftaran. Email dikirim otomatis by sistem dengan judul "Email Aktifasi Ereg". Silahkan klik link verifikasi yang tertera pada email tersebut untuk melanjutkan pendaftaran. Jika tidak menemukan di inbox/kotak masuk email, silahkan cari di folder Spam.
4. Setelah meng-klik link verifikasi pada email, akan ada formulir isian data untuk login sebagai berikut:
Jika sudah mengisi data diatas dengan lengkap dan meng-klik Daftar, akan ada notifikasi sebagai berikut:
5. Silahkan cek kembali email kamu untuk melanjutkan proses pendaftaran akun. Email dikirimkan otomatis by sistem dengan judul: "Email Aktifasi Akun". Lalu klik link aktivasi yang tertera pada email untuk melanjutkan pengisian data. Jika tidak ditemukan di kotak masuk/inbox, silahkan cek di Spam
Jika sudah meng-klik link aktivasi maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:
6. Akun DJP Pribadi kamu telah selesai dibuat. Tahapan selanjutnya adalah mengisikan sejumlah data identitas pribadi kamu dan meng-upload persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut ini adalah tampilan formulir registrasi Data Wajib Pajak. Isilah data disetiap isian dengan benar sesuai dengan data pribadi kamu
7. Isikan Identitas dan data Wajib Pajak sesuai badan usaha kamu, seperti yang tertera pada tampilan berikut dengan baik, dan lanjutkan proses pengisian hingga poin ke -10.
8. Jika sudah selesai pengisian hingga poin ke-10, Selanjutnya, klik "Simpan".
9. Kemudian jika kamu kembali pada halaman Dashboard pada web DJP, akan muncul informasi bahwa file permohonan NPWP kamu sudah berstatus "Lengkap".
10. Kemudian silahkan Klik "Minta Token" dan Lengkapi Captcha yang tertera.
11. Selanjutnya, cek email kamu, Email dikirim otomatis dari [email protected] untuk mendapatkan Token verifikasi NPWP Online kamu.
12. Silahkan kembali ke dashboard aplikasi DJP Online, kemudian klik "Kirim Permohonan". Centang kotak pada ketentuan yang diberikan. Kemudian, Salin token yang telah kamu terima melalui email ke kolom "Isi Token" dan Klik "Kirim".
13. Voila!, NPWP Online Kamu telah jadi! Kamu dapat mengecek kembali ke dashboard utama akun DJP kamu. Kamu akan melihat status NPWP kamu akan berubah dari "Lengkap" ke "Verifikasi". Selanjutnya, langsung akan ada email dari [email protected] yang melampirkan NPWP digital sekaligus nomor NPWP kamu.
Syarat Pembuatan NPWP Online Pribadi
Berikut ini kami bahas mengenai syarat pembuatan NPWP Online pribadi. Sebaiknya siapkan dulu semua persyaratan yang dibutuhkan sebelum memulai pendaftaran NPWP Online agar memudahkan proses pendaftaran nantinya.
Cetak Kartu Fisik NPWP Online Badan
Kamu tidak perlu khawatir, karena pada umumnya, dikondisi normal, kartu NPWP akan dikirimkan ke alamat rumah kamu dalam waktu 1-2 bulan. Namun jika dalam waktu sebulan hingga dua bulan kartu NPWP cetak kamu belum dikirimkan, kamu dapat menghubungi KPP tempat pendaftaran NPWP kamu, mengambil nomor antrian, dan mengambil NPWP langsung ke kantor KPP terkait.
Semoga artikel ini bermanfaat! Selamat mencoba!
Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:
⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️
Jika Anda ingin melakukan pinjaman dana kepada lembaga perbankan yang ada di Indonesia, maka ada banyak bahkan sebagian besar diantaranya yang mewajibkan bukti slip gaji dan NPWP sebagai syarat-syarat untuk mengajukan proses peminjaman. Tetapi bagaimana jika seandainya Anda adalah seorang freelancer atau pekerja lepas, wiraswasta, ataupun supir ojek online yang memang memerlukan pinjaman uang tunai tanpa slip gaji?
Tentu saja akan sangat sulit bahkan tak mungkin bisa mendapatkan pinjaman di lembaga-lembaga yang dimaksud di atas, bukan? Dan tak hanya untuk orang-orang yang memang tak punya slip gaji, bahkan bagi seorang karyawan perusahaan pun mengeluarkan slip gaji itu bukanlah perkara mudah. Oleh karenanya, pinjaman online tanpa NPWP dan slip gaji bisa menjadi alternatif atau solusi yang tepat untuk mengatasi kesulitan Anda untuk meminjam uang.
Baca juga: 7+ Pinjaman Online Langsung Cair
Cara Daftar NPWP Online Badan
Berikut ini kami informasikan mudahnya mendaftar NPWP Online badan, karena dapat dilakukan hanya dalam 5 menit! Silahkan ikuti step berikut:
1. Kunjungi laman https://ereg.pajak.go.id/daftar untuk melakukan registrasi awal
2. Tuliskan email aktif yang sering Kamu gunakan untuk memudahkan proses pendaftaran, verifikasi, dan informasi notifikasi lainnya dari DJP. Berikut ini adalah tampilan jika kamu sudah mengunjungi laman diatas untuk melakukan registrasi awal.
Jika sudah menginput email, maka akan mendapat notifikasi sebagai berikut:
3. Cek email untuk mendapatkan link verifikasi pendaftaran. Email dikirim otomatis by sistem dengan judul "Email Aktifasi Ereg". Silahkan klik link verifikasi yang tertera pada email tersebut untuk melanjutkan pendaftaran. Jika tidak menemukan di inbox/kotak masuk email, silahkan cari di folder Spam.
4. Setelah meng-klik link verifikasi pada email, akan ada formulir isian data untuk login sebagai berikut:
Jika sudah mengisi data diatas dengan lengkap dan meng-klik Daftar, akan ada notifikasi sebagai berikut:
5. Silahkan cek kembali email kamu untuk melanjutkan proses pendaftaran akun. Email dikirimkan otomatis by sistem dengan judul: "Email Aktifasi Akun". Lalu klik link aktivasi yang tertera pada email untuk melanjutkan pengisian data. Jika tidak ditemukan di kotak masuk/inbox, silahkan cek di Spam
Jika sudah meng-klik link aktivasi maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:
6. Akun DJP anda telah selesai dibuat. Tahapan selanjutnya adalah mengisikan sejumlah data identitas badan/perusahaan dan meng-upload persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut ini adalah tampilan formulir registrasi Data Wajib Pajak. Isilah data disetiap isian dengan benar sesuai dengan data badan/perusahaan anda
7. Isikan Identitas dan data Wajib Pajak sesuai badan usaha kamu, seperti yang tertera pada tampilan berikut dengan baik, dan lanjutkan proses pengisian hingga poin ke -8.
8. Jika sudah selesai pengisian hingga poin ke-8, Selanjutnya, klik "Simpan".
9. Kemudian jika kamu kembali pada halaman Dashboard pada web DJP, akan muncul informasi bahwa file permohonan NPWP kamu sudah berstatus "Lengkap".
10. Kemudian silahkan Klik "Minta Token" dan Lengkapi Captcha yang tertera.
11. Selanjutnya, cek email kamu, Email dikirim otomatis dari [email protected] untuk mendapatkan Token verifikasi NPWP Online kamu.
12. Silahkan kembali ke dashboard aplikasi DJP Online, kemudian klik "Kirim Permohonan". Centang kotak pada ketentuan yang diberikan. Kemudian, Salin token yang telah kamu terima melalui email ke kolom "Isi Token" dan Klik "Kirim".
13. Voila!, NPWP Online Kamu telah jadi! Kamu dapat mengecek kembali ke dashboard utama akun DJP kamu. Kamu akan melihat status NPWP kamu akan berubah dari "Lengkap" ke "Verifikasi". Selanjutnya, langsung akan ada email dari [email protected] yang melampirkan NPWP digital sekaligus nomor NPWP kamu.
Menentukan Ongkos kirim
Grab dikenal sering sekali mengadakan promo besar-besaran, seperti promo biaya kirim. Hal ini dapat kamu pikirkan, sebelum menentukan besaran harga jual di aplikasi, karena saat kamu setuju dengan perjanjian kolaborasi dengan Grab, maka mereka punya hak penuh dalam menentukan ongkos kirim. Terkait promo yang dikeluarkan oleh pihak Grab, secara tidak langsung kamu sebagai mitranya akan terkena imbas.
Pertama, Besar Nominal Pinjaman Relatif Kecil
Umumnya pinjol mau memberikan pinjaman online tanpa NPWP dan slip gaji sekalipun dikarenakan besar nominal pinjaman yang dipinjam relatif kecil. Rentangnya mulai dari 500 ribu rupiah hingga maksimal 3 juta rupiah. Tujuannya ialah sebagai bentuk mitigasi risiko oleh karena jika ada banyak yang meminjam dalam jumlah kecil maka risiko kerugiannya pun cenderung minim seandainya misal ada nasabah yang menunggak.
Memahami Perhitungan Pajak Restoran Saat Mendaftar Mitra GrabFood
Ada beberapa poin yang penting untuk kamu pahami jika sudah melakukan daftar GrabFood tanpa NPWP, salah satunya adalah perhitungan biaya pajak.
Menurut keterangan dari situs resmi Grab, definisi harga yang belum dikenakan pajak adalah harga makanan itu sendiri, tanpa tambahan pajak.
Biaya eksklusif yang tidak termasuk pajak adalah harga makanan yang akan ditambah biaya pajak. Dengan nilai yang sudah ditetapkan pihak restoran atau warung makan.
Harga termasuk pajak adalah harga makanan yang dipotong pajak 10%. Jadi, saat pembeli memesan, harga jual makanan tersebut secara otomatis akan langsung dikenakan biaya tambahan pajak 10%.
Service fee adalah harga makanan yang dibagi biaya pelayanan sesuai yang ditetapkan oleh pihak restoran atau penjual saat pembelian makanan.
Grab juga menjelaskan melalui situs resminya bahwa mitra toko atau restoran, profit sharing yang dibebankan sebesar 30% (di luar PPN) dari jumlah pesanan yang masuk. Contohnya, jika dalam sehari kamu mendapat pesanan hingga Rp500.000, maka 30% dari total pesanan itu kira-kira setara dengan Rp150.000 mejadi milik Grab.
Wah, ternyata kalau dilihat dari nominalnya cukup besar juga ya profit yang didapatkan oleh Grab. Jika dilihat dari sisi lain dari sistem bagi hasil yang diterapkan, sebenarnya sangat wajar. Karena kamu akan mendapatkan banyak benefit seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Setelah kamu menyelesaikan berbagai tahapan dalam cara daftar GrabFood tanpa NPWP di atas dan sudah berhasil menjadi mitra, masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menyempurnakan performa bisnismu agar keuntungan bisa cepat didapatkan. Berikut ini terdapat beberapa tips yang bisa membantu kamu agar kamu mendapatkan keuntungan yang signifikan di aplikasi GrabFood.
Mengapa Pinjol Mau Memberi Pinjaman Dana Tanpa Slip Gaji dan NPWP?
Diantara sekian banyak pinjol resmi di Indonesia, ada banyak diantaranya yang mau dan berani memberikan dana kredit kepada peminjam meski tak menyertakan NPWP bahkan bukti gaji sekalipun seperti yang biasanya diminta oleh bank konvensional.
Mengapa para pinjol atau P2P lending ini mau memberi sejumlah pinjaman tunai kepada debitur hanya dengan bermodalkan identitas diri seperti KTP tanpa jaminan? Berikut alasannya.